KPAI Minta Guru di NTT Putar Video Porno ke 24 Siswa SD Disanksi Berat

KPAI Minta Guru di NTT Putar Video Porno ke 24 Siswa SD Disanksi Berat

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Sabtu, 24 Mei 2025 08:42 WIB
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono (Annisa Aulia/detikcom)
Foto: Komisioner KPAI Aris Adi Leksono (Annisa Aulia/detikcom)
Jakarta -

Seorang guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi usai diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut oknum guru itu harus disanksi berat.

"Mengacu pada Permendikbud 46 tahun 2023 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan, apa yang dilakukan oknum guru tersebut termasuk kategori kekerasan seksual, maka jika terbukti sudah pasti guru tersebut harus di sanksi berat," kata Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).

Aris menyebut oknum guru itu harus disanksi sesuai dengan peraturannya. Aris juga mendorong oknum guru itu disanksi pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika dia PNS maka di sanksi berdasarkan peraturan disiplin ASN. Jika swasta maka yayasan harus bertindak tegas," ujarnya.

"Sanksi administrasi tidak mengugurkan sanksi pidana, berdasarkan penyelidikan pihak berwajib," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Guru berinisial BEKD di Kabupaten Sabu Raijua, NTT, diketahui dilaporkan ke polisi. BEKD diduga mempertontonkan video porno kepada siswa kelas VI SD di sekolah tempatnya mengajar.

Polisi mengatakan BEKD mempertontonkan video porno kepada 24 siswa. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 siswa.

"Senin lalu, penyidik melakukan wawancara klarifikasi terhadap korban anak yang tersisa 10 orang dari total 24 orang," ujar Kapolres Sabu Raijua AKBP Paulus Naatonis, dalam keterangannya, dilansir detikBali, Jumat (23/5).

Tonton juga "Respons KPAI soal Viral Grup 'Adopsi Bayi Bersama' di Facebook" di sini:

(azh/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads