Duduk Perkara BMKG Lapor Polisi Gara-gara GRIB Duduki Lahannya

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Mei 2025 08:31 WIB
Halaman ke 1 dari 4
Foto: Ilustrasi BMKG (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Lahan seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten, milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) diduduki oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya. BMKG mengambil langkah hukum dengan melaporkan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025. Laporan itu memuat permohonan bantuan pengamanan terhadap aset tanah milik BMKG itu.

"BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG," kata Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana dilansir dari Antara, Jumat (23/5/2025).

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren. Menurut Taufan, gangguan keamanan terhadap lahan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan menghambat rencana pembangunan gedung arsip BMKG.




(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork