Cara Buang Sampah Elektronik di Jakarta hingga Lokasi Dropbox E-Waste

Cara Buang Sampah Elektronik di Jakarta hingga Lokasi Dropbox E-Waste

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Jumat, 23 Mei 2025 20:00 WIB
Ilustrasi sampah elektronik DetikX
Ilustrasi sampah elektronik (Foto/Ilustrasi: Luthfi Syahban)
Jakarta -

Barang-barang elektronik di rumah yang sudah tidak terpakai jangan dibuang sembarangan. Sampah elektronik atau bekas elektronik tersebut bisa diolah lagi.

Di Jakarta, ada tempat pembuangan sampah elektronik kecil (dropbox) yang tersebar di beberapa titik. Berikut informasinya.

Lokasi Dropbox Sampah Elektronik di Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengungkapkan bahwa sampah elektronik atau sampah e-waste harus dikelola dengan tepat agar lebih ramah lingkungan. Sampah elektronik kecil, seperti handphone, charger, baterai, earphone, dan perangkat elektronik kecil lainnya, mengandung limbah B3 (Bahan berbahaya dan Beracun) sehingga perlu dibuang di dropbox khusus agar tidak mencemari lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk memaksimalkan pengelolaan sampah elektronik, berikut 34 lokasi dropbox sampah elektronik di Jakarta (khusus sampah elektronik kecil).

- 10 Titik di Halte Transjakarta

ADVERTISEMENT
  1. Halte Kampung Melayu
  2. Halte Cawang Sentral
  3. Halte Pulo Gadung
  4. Halte Flyover Pramuka 2
  5. Halte Harmoni
  6. Halte Kota
  7. Halte Tegal Mampang
  8. Halte Blok M
  9. Halte Simpang Ragunan
  10. Halte Bundaran HI Astra

- 19 Titik di Kantor Pemerintahan

  • Balai Kota DKI Jakarta (2)
  • Kantor Walikota (6)
  • Kecamatan Tebet dan Kelurahannya (8)
  • Glora (1)
  • Gedung LLHD (1)
  • Kantor DLH (1)

- 3 Titik di Perusahaan Swasta

  • Jakarta Tank Terminal/JTT (1)
  • PT GlaxoSmithKline/GSK (1)
  • Johnson & Johnson/JJ (1)

- Titik Lainnya

  • Stasiun KRL Cikini (1)
  • Sekolah dan Kampus IBI Kosgoro (1)

Cara Buang Sampah Elektronik Besar

Sampah elektronik berukuran kecil dapat dibuang di tempat-tempat (dropbox) yang tersedia di beberapa lokasi. Lalu, bagaimana dengan sampah elektronik ukuran besar?

Kamu bisa menggunakan layanan penjemputan e-waste melalui lingkunganhidup.jakarta.go.id. Ini syaratnya.

  • Lakukan pendaftaran melalui website lingkunganhidup.jakarta.go.id
  • Pemohon merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KTP
  • Lokasi penjemputan berada di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu
  • Berat e-waste yang dapat dijemput minimal 5 kg
  • E-waste ditempatkan di lokasi yang memudahkan pengangkutan (teras rumah/garasi mobil)
  • Lokasi penjemputan dapat dilalui oleh kendaraan roda empat.

Begini cara mendaftar penjemputan e-waste ke rumah.

  • Buka lingkunganhidup.jakarta.go.id
  • Klik menu "Layanan Kami" di bagian atas
  • Pilih "Penjemputan E-Waste"
  • Pilih "Permohonan Jemput E-Waste"
  • Isi data pribadi
  • Lalu, isi data e-waste
  • Ikuti prosedur hingga selesai.

Tonton juga "BPOM Diminta Serius Tangani Pabrik Tahu Berbahan Bakar Sampah Plastik" di sini:

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads