Hinca Kritik Ketua MA: Seakan Geser Standar Hakim Wakil Tuhan di Bumi

Hinca Kritik Ketua MA: Seakan Geser Standar Hakim Wakil Tuhan di Bumi

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Jumat, 23 Mei 2025 14:59 WIB
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memberikan keterangan pers terkiat surat SBY yang menyebut kampanye akbar Prabowo-Sandiaga tidak lazim dan tak inklusif. Jumpa pers dilakukan di kantor DPP PD, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).
Hinca Pandjaitan (Grandyoz Zafna/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Hinca IP Pandjaitan, tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto bahwa hakim tidak bisa menjadi malaikat tapi jangan semua menjadi setan. Hinca menilai pernyataan Sunarto seakan-akan menggeser standar hakim dari wakil Tuhan di bumi jadi sekadar asalkan jangan menjadi setan.

"Saya tidak sepenuhnya sepakat atas pernyataan Ketua MA, ketika hakim diibaratkan bukan malaikat, seakan-akan standar 'wakil Tuhan di bumi' dapat digeser menjadi sekadar 'jangan jadi setan'. Penggeseran itu menyeret hakim-hakim dari takhta tinggi representasi Ilahi ke tanah datar manusiawi, seolah palu pengadilan tak lagi berkait ke langit, melainkan cukup berjarak secuil dari lumpur kepentingan," kata Hinca saat dihubungi, Jumat (23/5/2025).

Hinca mengibaratkan hakim seperti lilin di ruang gelap. Menurutnya, hakim tidak boleh ikut menjadi gelap ketika kegelapan semakin pekat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Layaknya satu-satunya lilin di ruang gelap, hakim adalah titik cahaya yang tak boleh ikut merunduk ketika bayangan membesar. Lilin tetap lilin, fungsinya menerangi, meski sumbu rapuh dan nyala rentan ditiup angin," ucapnya.

Lebih jauh, Hinca juga berpendapat tidak ada yang namanya oknum hakim. Dia menegaskan, jika seorang hakim melenceng, tidak bisa lagi dianggap sebagai hakim.

ADVERTISEMENT

"Maka, jika ada oknum polisi, ada oknum jaksa, ada oknum advokat, tetapi harus tegas saya katakan tidak ada oknum hakim. Jika ada hakim yang melenceng, dia bukan hakim. Kata 'hakim' mengandaikan kesatuan utuh antara manusia, nilai, dan mandat ketuhanan, sementara 'oknum' merujuk pada penyimpangan yang meniadakan kesatuan itu. Dua entitas tersebut tak mungkin bersenyawa, layaknya air dan api dalam satu bejana. Dengan demikian, begitu ia menyimpang, ia telah menanggalkan nama, 'dia bukan hakim'," tegasnya.

Meski begitu, Hinca memahami ketika Ketua MA Sunarto kecewa dengan perilaku hakim-hakim di Indonesia. Akan tetapi, ia meminta Sunarto berhati-hati dalam memberikan toleransi baru lewat narasi bahwa hakim bukan lah malaikat.

"Ketua MA boleh saja kecewa dengan perilaku sebagian anak buahnya, tetapi kehati-hatian ekstra dibutuhkan sebelum membuka pintu toleransi baru lewat narasi 'ah, kita kan bukan malaikat'. Kalimat sederhana ini berpotensi menjelma menjadi jalan pintas psikologis yang melonggarkan tali moral semua hakim," jelasnya.

"Alih-alih tetap menatap tinggi, ia justru mendidik hakim untuk menunduk, nyaman dengan kelemahan manusiawinya, lalu terbiasa berlindung di balik dalih keterbatasan. Ketika paradigma itu menjadi lazim, takhta wakil Tuhan pun pelan-pelan kehilangan aura sakralnya, dan para hakim akan mudah berdamai dengan bayangan-bayangan yang semestinya mereka halau," lanjut dia.

Pernyataan Ketua MA

Sebelumnya, Ketua MA RI Sunarto buka-bukaan terkait kondisi jajaran hakim di Indonesia. Ia bahkan menyampaikan hakim bukanlah malaikat.

"Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia," kata Sunarto saat memberikan pengarahan dalam acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat (23/5).

Namun dia juga menjelaskan, meski tidak bisa dinilai sebagai 'malaikat', bukan berarti para hakim berlagak layaknya 'setan'. Dia menyebut, sebagai manusia biasa, hakim tetaplah menjadi tempat berbuat salah dan dosa.

"Tapi hakim jangan jadi setan semua. Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih kuat yang mana? Lebih condong ke malaikat atau condong ke setan?" tutur Sunarto.

Simak juga Video 'Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim: Agar Tidak Bisa Disogok':

(maa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads