Janda Lumpur Lapindo Curhat ke Khofifah
Selasa, 12 Jun 2007 17:08 WIB
Jakarta - Persyaratan ganti rugi yang njelimet membuat para janda lumpur Lapindo pusing tujuh keliling. Mereka pun menumpahkan uneg-unegnya ke anggota FKB DPR Khofifah Indar Parawansa."Janda-janda itu datang ke rumah saya dan mengeluh tentang persyaratan yang ditetapkan tim juru bayar Lapindo," kata Khofifah.Hal ini disampaikan mantan menteri pemberdayaan perempuan itu di sela-sela acara mediasi korban lumpur Sidoarjo dengan pengurus PBNU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (12/6/2007).Menurut dia, tim juru bayar Lapindo menetapkan 9 persyaratan antara lain surat keterangan janda, buku nikah, letter C, dan patok D."Yang jadi masalah itu surat janda. Persyaratan sangat njelimet dan menyulitkan janda-janda itu untuk melakukan proses ganti rugi," kata perempuan yang menjabat Ketua Umum Muslimat NU ini.Khofifah mengaku telah menelepon Wakil Bupati Sidoarjo Syaifullah agar syarat-syarat itu dipermudah.
(aan/nrl)











































