Larangan Bagi Hakim Bermewah-mewahan

Zunita Putri - detikNews
Jumat, 23 Mei 2025 05:42 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Ilustrasi pengadilan. (detikcom/Ari Saputra)
Jakarta -

'Wakil Tuhan' pemberi keadilan hukum bagi masyarakat harus menghindari gaya hidup hedonisme dan bermewah-mewahan. Tindak tanduk hakim hingga perangkat pendukung pengadilan berserta keluarganya dituntut sederhana.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Dirjen Badilum MA) memberi tuntunan seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya.

"Seluruh aparatur peradilan umum beserta keluarganya wajib berkomitmen menjalani kehidupan yang mencerminkan kesederhanaan, kebersahajaan, dan integritas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip kepatutan, kewajaran, serta kehati-hatian dalam setiap aktivitas sosial maupun gaya hidup yang ditampilkan," bunyi keterangan dalam surat edaran itu yang dilihat, Kamis (22/5).

Tujuan aturan itu agar seluruh aparatur peradilan umum menjaga marwah peradilan serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Aparatur peradilan itu di antaranya adalah hakim, panitera, sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional di pengadilan.

Terdapat 11 poin yang wajib dijalankan aparatur peradilan yang berkaitan dengan gaya hidup. Salah satu poin itu mewajibkan seluruh aparatur peradilan menghindari tempat yang bisa merendahkan martabat peradilan, seperti lokasi perjudian hingga klub malam.

"Menghindari tempat tertentu yang dapat mencemarkan kehormatan dan/atau merendahkan martabat peradilan, antara lain: lokasi
perjudian, diskotek, klub malam atau tempat lain yang serupa," bunyi poin aturan ke-9.

Surat edaran ini ditujukan kepada pejabat dan pegawai Dirjen Badilum, pimpinan hakim dan pegawai pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan umum, dan para pimpinan hakim dan pegawai pengadilan tingkat pertama di lingkungan peradilan umum di seluruh Indonesia. Surat ini ditandatangani langsung oleh Dirjen Badilum MA Bambang Myanto.




(rfs/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork