1 Juli Tarif PAM DKI Naik 10%

1 Juli Tarif PAM DKI Naik 10%

- detikNews
Selasa, 12 Jun 2007 13:21 WIB
Jakarta - Mulai 1 Juli 2007, tarif air bersih di Jakarta naik 10 persen. Itu pun sudah diwanti-wanti Gubernur DKI Sutiyoso agar tidak naik terlalu tinggi menjelang masa lengsernya.Demikian disampaikan Ketua Badan Regulator Pelayanan Air Minum Pemprov DKI Jakarta Achmad Lanti dalam Forum Komunikasi Pelanggan Air Minum dan Masyarakat di Hotel Grand Mahakam, Jl Mahakam, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2007)."Naiknya tidak banyak-banyak, hanya 10 persen, karena Gubernur DKI Sutiyoso tidak ingin diganggu oleh keluhan naiknya tarif air yang terlalu banyak dalam masa menjelang lengsernya ini," kata Achmad. Kenaikan ini, menurut Achmad, sebenarnya dikeluhkan para operator. Operator bahkan ingin kenaikan tarif ini lebih tinggi lagi."Operator sebenarnya meminta kenaikan 30 persen dengan alasan inflasi dan perlu dana untuk investasi. Keputusan 10 persen diambil untuk kepentingan masyarakat," lanjutnya.Pada Senin 18 Juni 2007, menurut Achmad, pihaknya akan mempresentasikan secara resmi di depan Gubernur tentang kenaikan tarif ini. (fay/nrl)



Berita Terkait