Instruksi Prabowo Tumpas Regulasi Ribet

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 22 Mei 2025 06:22 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Presiden Prabowo Subianto (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada instansi terkait yang mengurusi izin usaha di Indonesia, terutama investasi. Prabowo meminta agar regulasi tidak dipersulit.

Arahan tegas itu disampaikan Prabowo saat membuka acara Konvensi dan Pameran Tahunan Ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Rabu (21/5/2025). Prabowo menegaskan upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan dan energi nasional.

"Upaya kita terus-menerus untuk mencapai swasembada energi nasional. Saya selalu mengatakan bahwa kedaulatan suatu bangsa dapat dicapai oleh kemampuan bangsa itu untuk memenuhi pangan untuk bangsanya sendiri dan, kedua, kemampuan bangsa itu untuk memenuhi kebutuhan energinya sendiri," kata Prabowo.

Prabowo kemudian menyinggung sistem birokrasi rumit yang masih terjadi di sektor usaha Indonesia. Mantan Danjen Kopassus itu meminta agar birokrasi ribet dihentikan.

"Yang penting adalah kebijakan-kebijakan yang kita ambil adalah kebijakan yang masuk akal, commonsense, menyelesaikan kesulitan, menyelesaikan masalah berorientasi pada kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia. Asal itu menjadi pegangan kita, hasilnya sangat cepat kelihatan," ujarnya.

"Demikian juga di bidang energi, garis kita juga sederhana. Kita mengerti bahwa potensi energi kita sangat-sangat besar," lanjut Prabowo.

Prabowo menegaskan potensi pengelolaan energi di Indonesia sangat besar. Prabowo mengancam akan mencopot pihak yang mempersulit regulasi.

"Saya minta badan-badan regulasi, sederhanakan regulasi. Saya ulangi, sederhanakan regulasi. Ini ada kecenderungan tidak hanya di Indonesia tetapi Indonesia ahlinya. Indonesia ahli membuat regulasi yang demikian sulit untuk kita sendiri. Pejabat yang tidak mau menyederhanakan regulasi akan saya ganti, akan saya copot," ujarnya.




(eva/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork