4 Pernyataan Jokowi Usai Diperiksa sebagai Terlapor Isu Ijazah Palsu

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Mei 2025 06:50 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Foto: tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan terkait kasus tudingan ijazah palsu. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), terus bergulir. Kini, Jokowi diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai terlapor.

Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). Jokowi hadir bersama tim kuasa hukumnya.

Jokowi diperiksa berdasarkan laporan dari Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) dengan Nomor: Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.

Sekalian Ambil Ijazah

Jokowi hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang. Dia juga tampak memakai peci berwarna hitam.

Usai diperiksa, Jokowi memberikan sejumlah keterangan kepada awak media. Dia mengaku juga mengambil ijazah miliknya sempat diberikan ke Bareskrim Polri untuk uji forensik.

"Saya menerima undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil," ujar Jokowi di gedung Bareskrim.




(ygs/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork