Polresta Bogor Tangkap Preman Pungli di Pasar Pedati Bermodus Jual Kresek

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 20 Mei 2025 15:11 WIB
Ilustrasi (A Prasetia/detikcom)
Kota Bogor -

Polresta Bogor Kota menangkap pria berinisial MS (30) karena melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang di Pasar Pedati, Bogor Tengah, Kota Bogor. Pelaku meminta uang kepada pedagang hingga Rp 68 ribu per hari dengan modus biaya iuran listrik hingga keamanan.

"Satreskrim Polresta Bogor Kota telah mengamankan satu pelaku diduga premanisme yang melakukan tindakan pungli (pungutan liar)," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus, Selasa (20/5/2025).

Eko menyebut MS bersama rekannya yang masih diburu polisi meminta uang Rp 15 ribu dengan dalih menjual satu pak kantong kresek, Rp 15 ribu untuk biaya listrik, dan Rp 50 ribu untuk keamanan. Aksi pungli sudah dilakukan MS dan rekannya sejak tiga bulan lalu.

"Modus operandi menjual kantong plastik sebesar Rp 15 ribu per pak dan iuran listrik Rp 3.000 ke setiap pedagang. (Pungli) sudah dilaksanakan selama tiga bulan atas perintah Koperasi Siliwangi Sejahtera Bogor, (dengan besaran) Ro 50 ribu per hari," kata Eko.

Eko menambahkan penangkapan pelaku sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait pungli di Pasar Pedati. Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 1.075.000 dan dua pak kantong plastik.

"Barang bukti yang diamankan dua pak kantong plastik beserta uang hasil penarikan ke pedagang sebesar Rp 1.075.000," kata Eko.

"Pelaku ditangkap tadi malam karena ada aduan dari masyarakat. Pelaku masih di Mako Polresta, masih penyelidikan," imbuhnya.

Simak juga video "Polresta Bogor Urunan Bantu Renovasi Musala Rusak di Cilendek Timur" di sini:




(sol/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork