Dugaan pelanggaran lingkungan dalam pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Bogor, Jawa Barat, memasuki babak baru. Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Kabar baru itu diungkap Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq. Hanif mengatakan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Kami sudah meningkatkan ke penyidikan ya. Jadi saya mohon izin, mungkin dalam waktu segera ini akan meningkat. Tersangkanya sudah kita siapin," kata Hanif kepada wartawan di kantor KBN Marunda, Jakarta Utara, Senin (19/5/2025).
Dia menjelaskan, KEK Lido dibangun di kawasan hulu Sungai Cisadane. Proyek pembangunan KEK Lido menyebabkan tertutupnya danau Lido.
"Di sebelahnya atas Cisadane, di hulunya Cisadane, inilah si Lido ini berada. Memang dari kegiatan fisiknya telah terbukti, terjadi penutupan danau Lido yang cukup besar," ucap dia.
Ada konsekuensi pidana atas kondisi tersebut. Hanif mengatakan kerugian lingkungan juga sudah dikalkulasikan.
"Memang itu juga berkonsekuensi pidana dan ini sudah lengkap, kerugian lingkungan sudah ada, tinggal nanti penempatan," imbuh Hanif.
(jbr/eva)