Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil tindakan tegas buntut kaburnya sebelas tahanan dari Rutan Polres Kampar. Tiga personel Polres Kampar dicopot dari jabatannya.
Tiga pejabat yang dicopot adalah Kabagops Polres Kampar, Kasatresnarkoba Polres Kampar, dan Kasattahti Polres Kampar. Pencopotan ketiganya itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Riau bernomor ST/409/V/KEP./2025, tanggal 18 Mei 2025.
"Tidak boleh ada kekosongan kendali di lapangan, apalagi ketika sejumlah pejabat tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam. Organisasi harus tetap berjalan dan publik harus tetap dilayani," kata Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, dilansir detikSumut, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jossy mengatakan mutasi ini merupakan komitmen Kapolda Irjen Herry Heryawan dalam rangka evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya.
"Setiap pejabat yang diberi amanah harus siap bekerja dengan patuh terhadap perintah pimpinan, profesional dalam bertugas dan paham akan arah kebijakan institusi. Kita tidak boleh memberi ruang untuk kelalaian," tegas Brigjen Jossy.
Dalam surat telegram, Kompol Rifendi yang sebelumnya menjabat Kabagops Polres Kampar dimutasi sebagai Kaur Produk Kreatif di Subbid Multimedia Bid Humas Polda Riau. Jabatan Kabag Ops Polres Kampar kini diisi Kompol Romi Irwansyah dari Ditreskrimsus Polda Riau.
Sementara itu, jabatan Kasatresnarkoba Polres Kampar yang sebelumnya diemban AKP Era Maifo kini diisi oleh AKP Markus Timbul Sinaga yang sebelumnya menjabat Wakasat Reskrim polresta Pekanbaru. Sedangkan Kasat Tahti Polres Kampar diisi Ipda Hazli.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga video "Selama 3 Bulan Polda Riau Sita 169 Kg Sabu-Uang Rp 3 M" di sini: