Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti keberadaan grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang isi percakapannya mengarah ke tindakan inses. Komdigi hingga saat ini sudah memblokir 30 link dengan konten serupa.
"Sampai kemarin kami sudah menemukan 30 link yang kontennya serupa. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk proses take-down dan juga bersama dengan Polri untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi Alexander Sabar dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
Alexander mengatakan pemblokiran tersebut sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional. Alexander menegaskan konten dalam grup 'fantasi Sedarah' merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ujarnya.
Dia mengatakan tindakan pemutusan akses ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
Lebih lanjut, dia menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektoral. Dia juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kontes serupa demi terciptanya ruang digital yang aman
"Penelusuran konten serupa terus kami lakukan, termasuk di platform lain. Untuk itu pula kami meminta peran aktif dari masing-masing platform agar melakukan penyaringan konten (moderasi konten) di platform mereka," ujarnya.
Admin Grup Diburu
Direktorat Siber Polda Metro Jaya mulai bergerak menelusuri grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah'. Polisi berkoordinasi dengan Meta serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melacak admin grup tersebut.
"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Roberto Pasaribu, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5).
Roberto mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap akun Facebook tersebut sejak pekan lalu. Polisi saat ini tengah menelusuri admin hingga anggota grup Facebook tersebut.
Grup FB bernama 'Fantasi Sedarah' itu ramai dibicarakan di media sosial X hingga menjadi pembahasan di Instagram. Warganet membagikan tangkapan layar sejumlah isi percakapan grup tersebut yang mengarah ke inses atau seks sedarah.
Grup itu disebut memiliki ribuan anggota pengguna Facebook. Cerita-cerita dalam grup itu disebut menjijikkan.
Simak juga Video: Kemen PPPA Minta Polri Usut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah'
(wnv/dhn)