PBNU Desak Grup 'Fantasi Sedarah' Diusut, Pelaku Ditindak Tegas

PBNU Desak Grup 'Fantasi Sedarah' Diusut, Pelaku Ditindak Tegas

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 17 Mei 2025 05:44 WIB
Ketua PBNU Gus Fahrur ditemui di Masjid Al Akbar Surabaya.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Jakarta -

Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) mengecam akun grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Dia meminta akun itu diusut dan pelakunya ditindak tegas.

"Sudah seharusnya aparat kepolisian mengusut dan menindak tegas pelakunya dan siapa saja yang mendorong untuk melakukan hubungan tersebut melalui cerita atau media sosial lainnya," kata Gus Fahrur kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).

Gus Fahrur menyebut agama Islam melarang keras hubungan inses atau hubungan sedarah. Menurutnya, dalam Alquran diatur bahwa siapa pun haram dinikahkan karena hubungan sedarah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dalam hukum perkawinan di Indonesia yang melarang perkawinan inses, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Perkawinan.

"Itu hubungan tidak sehat yang sangat berbahaya secara medis dan merusak moral bangsa, sangat tidak beradab," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki

Sebelumnya, Dirsiber Polda Metro Kombes Roberto menyampaikan pihaknya tengah menyelidiki grup Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah'. Polisi berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi untuk melacak admin grup tersebut.

"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," ujar Roberto saat dihubungi detikcom, Jumat (16/5).

Roberto mengatakan akun grup tersebut saat ini telah dihapus oleh Meta. Grup tersebut dinilai telah melanggar aturan Meta.

"Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan/dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," imbuhnya.

(fas/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads