Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 36 Preman Modus Pungli dan Jukir Liar

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 36 Preman Modus Pungli dan Jukir Liar

Audrey Santoso - detikNews
Jumat, 16 Mei 2025 17:02 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 36 pelaku premanisme.
Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 36 pelaku premanisme. (dok. istimewa)
Jakarta -

Sebanyak 36 orang yang diduga terlibat aksi premanisme ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang itu melakukan aksi premanisme dengan modus operandi pungutan liar (pungli) atau parkir liar.

Mereka terjaring dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini adalah wujud komitmen Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk memberantas berbagai bentuk kejahatan jalanan, terutama yang meresahkan masyarakat, seperti premanisme dan pungutan liar.

"Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Martuasah H. Tobing kepada awak media, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 36 pelaku pungli dan premanisme ini diamankan dalam kurun waktu 9 hingga 16 Mei 2025. Lokasi penindakan meliputi sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), di antaranya:

- sepanjang Jalan Raya Cilincing

ADVERTISEMENT

- sepanjang Marunda

- sepanjang Kalibaru

- area depan NPCT1

- Pasar Ikan Muara Baru

- Pelabuhan Muara Angke

- dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Dalam kesempatan ini, Martuasah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas aksi premanisme. Dia menyampaikan masyarakat dapat menghubungi call center 110 atau nomor telepon 0813-9981-1160 bila melihat atau menjadi korban aksi premanisme.

"Segera laporkan ke call center 110." ujar dia.

Martuasah yakin kolaborasi yang kuat antara polisi dan masyarakat akan membawa dampak positif terhadap kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Lihat juga Video 'Apes! Preman Palak Polisi yang Lagi Menyamar di Thamrin City Jakpus':

(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads