Aparat gabungan menertibkan posko organisasi masyarakat (ormas) yang ada di wilayah Jakarta Timur. Posko tersebut kemudian dialihfungsikan menjadi poskamling.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan penertiban yang dilakukan secara tegas dan humanis ini juga merupakan bentuk netralitas negara terhadap semua kelompok.
"Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi seluruh warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah," jelas Nicolas, dilansir Antara, Jumat (16/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada empat posko ormas yang ditertibkan dan dialihfungsikan. Salah satunya posko ormas yang berada di Matraman.
"Posko di wilayah Matraman secara keseluruhan sudah dibersihkan dan dialihfungsikan menjadi poskamling," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno.
"Jadi poskamling ini nanti digunakan bersama-sama. Terus yang kedua nanti bisa dipakai pos antitawuran," sambungnya.
Selain itu, petugas menertibkan posko Forum Betawi Rempug (FBR) 0170 di Jalan Salemba Utan Barat, Palmeriam, yang dibersihkan lalu dicat kembali.
Lalu, posko FBR 0216 di Jalan Kayu Manis Barat, Kayu Manis, Matraman, dibersihkan dan dialihfungsikan menjadi poskamling. Kemudian, posko FBR 0215 di Jalan Pisangan Baru Timur, dan posko FBR 0221 di Jalan A Yani, Utan Kayu Utara.
Adapun kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari strategi polisi dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
"Jadi intinya semua secara kebersamaan, segala sesuatunya menguatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Jaktim, posko yang lain nanti juga ditertibkan," ucap Suripno.
Baca juga: Ramai-ramai Berantas Atribut Ormas |
Simak juga Video 'Anggota DPR Minta Ormas Lakukan Premanisme-Langgar Hukum Dibubarkan':