Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu. Kali ini giliran Roy Suryo (RS) diklarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025). Roy Suryo diperiksa oleh polisi pada pukul 10.15 WIB.
"Update jadwal pemeriksaan klarifikasi pada hari Kamis, RS (Roy Suryo) hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary, Kamis (15/5).
"RS tiba ke ruangan pemeriksaan pukul 10.05 WIB, mulai klarifikasi pukul 10.15 WIB sampai sekarang," lanjut dia.
Roy Suryo seharusnya diperiksa bersama dengan satu orang lainnya yaitu ES. Namun, ES disebut tidak hadir klarifikasi.
Sebelum Roy Suryo, pihak Polda Metro Jaya juga sudah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya yakni seorang podcaster bernama Mikhael Sinaga.
Selain itu, ada tiga orang saksi yang juga telah diperiksa, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Damai Hari Lubis. Sementara itu, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadhillah juga absen dari pemeriksaan.
(maa/maa)