"Hari ini saya mengundang sahabat saya, kawan saya, Pak Said Abdullah," kata Ara di kantor Kementerian PKP, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (15/5/2025).
Said Abdulah dan Achmad Fauzi terlihat berada di dalam ruangan bersama Ara. Turut hadir dalam pertemuan itu Inspektur Jenderal PKP Heri Jerman.
Mereka berdiskusi terkait temuan tersebut. Ara mengatakan memilih Said untuk berdiskusi karena merupakan sahabat lama.
"Bersama Bupati Sumenep, dari Jawa Timur, untuk apa? Untuk kita berdiskusi, berdiskusi kita, berdiskusi untuk melihat temuan dari Irjen," kata dia.
BSPS adalah bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam merenovasi rumah secara swadaya. Ara mengatakan, selama bertugas jadi menteri, telah menemukan sejumlah indikasi korupsi.
"Memang kami di Kementerian, saya 7 bulan jadi menteri, kami juga menemukan cukup ada beberapa indikasi dugaan korupsi," sebutnya.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, mendatangi Kejaksaan Negeri Sumenep. Dia melaporkan dugaan korupsi terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Diketahui anggaran BSPS pada 2024 untuk Kabupaten Sumenep mencapai Rp 109 miliar. Namun, saat ditanya secara rinci terkait kasus yang akan dilaporkan, ia belum bisa memberikan rinciannya karena akan melaporkan terlebih dahulu.
"Saya ke sini ingin melaporkan kasus BSPS Kabupaten Sumenep kepada kejaksaan negeri," ujarnya saat ditemui wartawan di depan kantor Kejari Sumenep, Senin (28/4). (maa/dhn)