Selain Ormas, Pungli di Pasar Kramat Jati juga Berkedok Koperasi-Parkir

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 15 Mei 2025 11:51 WIB
Foto: Polisi menangkap 6 pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati yang menggunakan modus koperasi dan parkir liar. (dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap enam pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku melakukan pungli dengan modus atas nama koperasi.

"Kegiatan operasi yang berlangsung itu menyasar praktik pungli yang mengatasnamakan Koperasi Bapengkar," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kamis (15/5/2025).

Keenam pelaku ditangkap pada hari Rabu (14/5) kemarin. Selain pungli berkedok koperasi, polisi juga mengungkap praktik pungli berkedok parkir liar di Pasar Induk Kramat Jati.

"Serta pungli parkir liar yang meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar," jelasnya.

Nicolas mengatakan anggotanya menyita barang bukti berupa uang tunai. Enam orang yang ditangkap tersebut yaitu S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43).

"Seluruh pelaku diketahui berprofesi sebagai juru parkir dan kedapatan menerima pungutan liar dengan nilai bervariasi mulai dari Rp 25-40 ribu," tuturnya.

Selanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti diamankan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Pihaknya akan terus melakukan pemberantasan premanisme.

"Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat," pungkasnya.

Simak juga video: Gubernur Jawa Barat Tegas Meminta Kepala Daerah Melakukan Pengawasan Kurangi Pungli




(rdh/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork