Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Dapat Pendampingan Masuk TNI

Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Dapat Pendampingan Masuk TNI

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 21:54 WIB
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat saat bicara soal ledakan amunisi di Garut.
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengungkap keluarga korban ledakan pemusnahan amunisi afkir di Garut, Jawa Barat (Jabar), dipersilakan untuk menjadi prajurit TNI. Wahyu mengatakan peluang tersebut berlaku untuk putra-putri korban.

"Pimpinan TNI Angkatan Darat sudah menyampaikan kepada Bapak Pangdam III Siliwangi, untuk menyampaikan kepada putra putri dari korban apabila ingin bergabung dengan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Darat membuka peluang," kata Wahyu dalam keterangannya kepada seluruh putra-putri korban," kata Wahyu dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Wahyu mengatakan nantinya TNI AD akan memberikan pendampingan agar prosesnya berjalan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti jajaran Kodim 0611 Garut akan memberikan pendampingan, pembimbingan, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, pihaknya juga tengah memproses hak-hak untuk korban prajurit TNI. Nantinya hak-hak dari para korban akan diberikan kepada pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

"Seperti yang sudah disampaikan juga oleh bapak panglima TNI semua hak-hak dari anggota akan diberikan. Saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat selaku induk satuan dari para almarhum, sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban dalam hal ini keluarganya," jelasnya.

Peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Senin (12/5), pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Garut, Jawa Barat. Ledakan menyebabkan 13 orang meninggal dunia, termasuk empat orang di antaranya merupakan anggota TNI.

Berikut ini daftar nama korban ledakan:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan bin Obur;
5. Iyus Ibing bin Inon;
6. ⁠Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. ⁠Toto;
9. ⁠Dadang;
10. Rustiawan;
11. ⁠Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan.

(wnv/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads