18 Kepala Daerah Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

18 Kepala Daerah Belum Laporkan Kekayaan ke KPK

- detikNews
Jumat, 08 Jun 2007 16:46 WIB
Jakarta - Dari 580 kepala daerah, 178 di antaranya telah diumumkan harta kekayaannya dalam Berita Negara. Sementara 18 kepala daerah belum melaporkan sama sekali harta kekayaannya ke KPK."Selebihnya, sebanyak 384 laporan dalam proses pengumumam dan sisanya, 18 laporan belum diterima KPK," ungkap Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Sjahruddin Rasul dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jl Veteran III, Jakarta, Jumat (8/6/2007).Namun KPK mengelak mengungkapkan kepala-kepala daerah yang belum menunaikan kewajiban berdasarkan UU 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN itu.Walau 18 kepala daerah belum melapor, jika dibandingkan dengan yang telah melapor, merupakan suatu kemajuan luar biasa. Mengingat KPK baru aktif mengimbau para penyelenggara negara di daerah itu melaporkan harta kekayaan setelah mengeluarkan SK No 07/KPK/02/2005 tanggal 18 Februari 2005."Keputusan ini telah disampaikan kepada instansi-instansi sejak 24 Februari 2005. Pimpinan instansi diminta menyampaikan dan menginstruksikan penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaannya," ujar Sjahruddin.Kewajiban melaporkan harta kekayaan timbul bila penyelenggara negara masih menduduki jabatan yang sama selama dua tahun, dimutasi atau promosi, mengakhiri jabatan, pensiun atau sewaktu-waktu diminta KPK untuk keperluan pemeriksaan. (aba/nrl)


Berita Terkait