Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten menggagalkan penyelundupan 53 unit sepeda motor bodong di Pelabuhan Merak. Motor itu rencananya diseberangkan ke Sumatera.
Puluhan sepeda motor itu diangkut menggunakan dua truk. Satu truk berisi 26 unit dan truk lainnya 27 unit sepeda motor. Petugas yang memeriksa truk itu menemukan bahwa sepeda motor yang diangkut tidak memiliki kelengkapan surat-surat alias bodong.
"Dari hasil pendalaman, sebanyak 53 unit kendaraan sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan BPKB dan sebagian nomor rangka tidak sesuai dengan STNK," kata Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, Rabu (14/5/2025).
Sepeda motor itu rencananya dikirim ke Jambi. Catur mengatakan puluhan unit sepeda motor bodong ini diperoleh dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, seperti Boyolali, Sragen, dan Klaten.
"Selanjutnya, terduga pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, antara lain Sragen, Boyolali, Klaten, dan Gunungkidul. Rencananya kendaraan-kendaraan tersebut dikirimkan ke Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi," katanya.
Petugas Lanal Banten mengamankan terduga pelaku, yakni sopir truk berinisial WAP (27) dan EM (54). Keduanya akan diserahkan ke Polres Cilegon untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti sepeda motor tersebut akan diserahkan ke Polres Cilegon untuk diamankan.
"Adapun saat ini barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan ke pihak Polres Cilegon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Simak juga Video 'Pelabuhan Batam Center Jadi Transit Paling Diminati PMI Ilegal':
(ygs/ygs)