Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua orang pria, HS dan AS, berprofesi sebagai sopir taksi gelap. Keduanya diamankan dalam 'Operasi Berantas Jaya 2025'.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Yandri Mono mengatakan keduanya diamankan karena diduga telah meresahkan masyarakat pengguna jasa penerbangan. Keduanya diamankan pada Selasa (13/5) malam.
"Dua orang yang diamankan di area parkir Terminal 2 Bandara Soetta pada 'Operasi Berantas Jaya' masing-masing pria berinisial HS dan AS," terang Yandri dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yandri menyebutkan keduanya ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat karena merasa dibuat resah dengan tindakan yang dilakukan. Atas dasar laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat mengejar keduanya.
Dia mengatakan, setelah ditangkap, keduanya mengaku menjadi sopir taksi gelap di kawasan Bandara selama satu minggu. Keduanya juga mengatakan beroperasi tanpa izin resmi.
"Keduanya mematok harga tinggi terhadap warga yang menggunakan jasanya," katanya.
Dia mengatakan saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandara Soetta. Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas dan tindakan premanisme di wilayah Bandara Soetta.
"Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 Polresta Bandara Soetta. Petugas kami akan datang untuk membantu serta menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tutur Yandri.
Dia turut menekankan pihaknya tidak menoleransi segala bentuk tindakan aksi premanisme di Bandara Soetta, baik yang dilakukan perseorangan maupun kelompok.
"Kamtibmas kondusif di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta adalah prioritas. Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apapun terkait aksi premanisme," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Viral Pengemudi-Penumpang Taksi Online Dipalak di Stasiun Pasar Senen':