2 Orang Debt Collector Resahkan Warga di Kota Bogor Ditangkap Polisi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 14 Mei 2025 13:58 WIB
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Kota Bogor -

Polisi menangkap dua debt collector atau penagih utang di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Keduanya ditangkap lantaran meresahkan warga.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, keduanya ditangkap pada hari Selasa (13/5) sore. Keduanya ditangkap karena menagih utang dengan kata-kata tidak pantas.

"Benar Satreskrim mengamankan dua orang yang menagih hutang dengan menggunakan kata-kata tidak pantas," kata Eko, Rabu (14/5/2025).

Selain itu, kedua pelaku juga disebut menendang-nendang rumah warga yang ditagihnya.

Warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi. Menerima laporan warga, polisi datang ke lokasi dan menangkap kedua orang tersebut.

"Di Kalurahan Ciparigi, Bogor Utara, saat datang menagih utang (ditangkapnya)," jelasnya.

Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.



Simak Video "Video: 75 Preman yang Kerap Palak Pedagang di Bandung Ditangkap"

(rdh/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork