Tutup Pendaftaran, KPUD DKI Siapkan Tahap Pilkada Selanjutnya
Jumat, 08 Jun 2007 00:28 WIB
Jakarta -
Teng! Jumat 8 Juni 2007 pukul 00.00 WIB, pendaftaran pasangan yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta resmi ditutup KPUD DKI."Alhamdulillah akhirnya dengan ini kami secara resmi menutup massa pendaftaran cagub dan cawagub oleh partai politik ataupun gabungan parpol," ujar Ketua KPUD Juri Ardiyantoro, di KPUD DKI, Jl Budi Kemuliaan, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/6/2007).Dia mengatakan, setelah penutupan masa pendaftaran tersebut, tahapan selanjutnya adalah masa pemeriksaan kelengkapan berkas-berkas administrasi yang akan dimulai sejak 8 hingga 14 Juni."Di dalam masa pemeriksaan itu, kami juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani cagub dan cawagub," imbuh Juri.Ditambahkan dia, KPUD telah menunjuk RSPAD Gatot Soebroto sebagai RS yang dipercaya melakukan pemeriksana terhadap cagub dan cawagub. Pemeriksaan dilakukan pada 12-13 Juni.Dalam masa pemeriksaan itu, unit medical check up ditutup untuk umum sementara waktu. "Kita akan ketahui akhirnya apakah persyaratan kelengkapan administrasi dilengkapi para calon," lanjut Juri.Tahapan selanjutnya, kata Juhri, adalah penetapan pasangan calon oleh KPUD DKI pada 2 Juli. Sehari setelahnya, waktu pengambilan undian untuk kampanye dan sekaligus nomor pemilihan.22 Juli-4 Agustus adalah masa kampanye. Pada 5-7 Agustus adalah masa tenang, dan 8 Agustus yang jatuh pada hari Rabu adalah waktu pemungutan suara secara serentak di semua wilayah DKI Jakarta."Kita akan meliburkan aktivitas pada hari Rabu itu untuk pencoblosan," tukas Juri.
(nvt/nvt)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































