3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan

3.326 Kasus Premanisme Ditindak, Legislator: Kapolri Tegas Jawab Keresahan

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 19:09 WIB
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra (Dwi/detikcom)
Foto: Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Soedeson Tandra (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyoroti Polri menindak 3.326 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia yang menyasar kasus premanisme. Tandra menilai hal ini sebagai bentuk kehadiran negara.

"Sejak operasi kepolisian kewilayahan dimulai pada 1 Mei 2025, Polri telah menangani 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah Indonesia. Ini bentuk nyata kehadiran negara," kata Tandra kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Tandra mengatakan langkah tegas yang diambil Kapolri harus menjawab keresahan masyarakat. Ia mengatakan segala tindakan premanisme harus dimusnahkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menunjukkan kepemimpinan yang tegas, cepat, dan responsif. Ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama gagalnya penyelundupan 71 Kg sabu di Jambi pada awal Mei 2025. Legislator Golkar ini juga mendukung pembentukan Desk Pemberantasan Judi Online.

"Sejak dibentuk pada 4 November 2024, desk ini sudah menangani 1.271 kasus. Bahkan dalam kasus terbaru, polisi berhasil menyita dana sebesar Rp 530 miliar dari ribuan rekening bank. Ini angka yang luar biasa," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan Polri juga membongkar praktik perdagangan ilegal sianida sebanyak 494,4 ton yang diimpor dari China menggunakan perusahaan fiktif. Adapun disebut nilai omzet dari kasus ini mencapai Rp 59 miliar.

"Ini menunjukkan ketanggapan Polri terhadap kejahatan lintas negara. Kinerja ini patut didukung oleh semua pihak. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal perlindungan terhadap rakyat," ungkapnya.

Adapun, Polri telah menindak 3.326 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia. Operasi ini menyasar praktik premanisme di Tanah Air.

Diketahui operasi tersebut dimulai sejak Kamis 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat.

"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," kata Sandi melalui keterangannya, Jumat (9/5).

Berikut rincian sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi, di antaranya:

1. Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri
2. Polresta Tangerang menangkap 85 preman
3. Polda Banten berhasil mengamankan 146 orang pelaku
4. Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait penutupan PT BAP
5. Polres Metro Jaksel mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Simak juga video "MPR: RI Tak Tolerir Premanisme Berkedok Ormas" di sini:

(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads