Waspada! Nama 2 Kadis Jakarta Dicatut untuk Penipuan Via WA

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 16:04 WIB
Nama Kadis Gulkarmat dan Kadis Kominfotik Jakarta dicatut untuk melakukan penipuan. Pelaku mencatut kedua nama kadis untuk menipu korban melalui WhatsApp (WA). (dok. Jalahoaks)
Jakarta -

Nama dua kepala dinas (kadis) di Pemprov Jakarta dicatut untuk melakukan penipuan. Pelaku mencatut kedua nama kadis untuk menipu korban melalui WhatsApp (WA).

Dua kadis yang dicatut namanya ialah Kadis Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi Jakarta Bayu Meghantara serta Kadis Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Budi Awaluddin.

Upaya penipuan ini dibongkar Jakarta Lawan Hoaks (Jalahoaks) melalui akun Instagram @jalahoaks. Jalahoaks dikelola oleh Bidang Informasi Publik Diskominfotik Jakarta.

Seseorang yang mengaku Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara meminta sejumlah pihak mentransfer uang ke rekening tertentu. Pelaku memberikan nomor rekening dan meminta pihak korban mentransfer sejumlah uang.

"Faktanya, akun WhatsApp itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan akun penipuan," kata Jalahoaks, dilihat detikcom, Jumat (9/5/2025).

Fakta tersebut disimpulkan setelah dilakukan cross-check ke pihak Dinas Gulkarmat Jakarta. Jalahoaks menyatakan upaya penipuan yang dilakukan pelaku merupakan hoaks dengan jenis konten tiruan/tipuan (imposter content).

"Pihak Dinas Gulkarmat menegaskan bahwa akun WhatsApp dengan nomor yang beredar itu bukan milik Kadis Gulkarmat Bayu Meghantara dan merupakan bentuk penipuan," katanya.

Tim Jalahoaks memeriksa nomor yang terdaftar di WA tersebut ke aplikasi pengecekan kontak dan diketahui bahwa nomor itu terdaftar atas nama Akmal M3.

Sementara itu, Jalahoaks juga mengungkap upaya penipuan dengan mengatasnamakan Kadis Kominfotik Jakarta Budi Awaluddin. Penipu yang menggunakan nomor WA +6285751848168 meminta seseorang menyampaikan kepada sekretaris dinas untuk menghubunginya.

"Faktanya, akun WhatsApp yang beredar tersebut bukan milik Kadis Kominfotik Budi Awaluddin dan merupakan akun penipuan," katanya.

Jalahoaks mengklarifikasi dan menyatakan nomor yang beredar bukan milik Kadis Kominfotik Jakarta. Jalahoaks juga menyatakan upaya penipuan tersebut merupakan hoaks dengan jenis konten tiruan/tipuan (imposter content).

"Diketahui bahwa nomor akun WhatsApp yang beredar terdaftar atas nama Pokob Store," katanya.

Jalahoaks mengimbau masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang melalui pesan instan yang mengatasnamakan pejabat publik.

Simak juga Video 'Marak Penipuan Pakai AI Voice, Amankah Angkat Telepon Nomor Tak Dikenal?:




(bel/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork