Wartawan Gadungan Masuk Wisma-Ajak Wanita Bersetubuh di Sulsel Jadi Tersangka

Wartawan Gadungan Masuk Wisma-Ajak Wanita Bersetubuh di Sulsel Jadi Tersangka

Nur Hidayat Said - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 14:56 WIB
Pria berinisial MA alias A (35) mengaku sebagai wartawan dan bikin resah warga ditangkap pihak kepolisian.
Pria berinisial MA alias A (35) mengaku sebagai wartawan dan bikin resah warga ditangkap pihak kepolisian. (Foto: dok. Humas Polres Bulukumba)
Jakarta -

Polisi menetapkan pria berinisial MA alias A (35) sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam (sajam) setelah aksinya mengaku sebagai wartawan dan polisi saat menggerebek kamar sebuah wisma di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi pelaku yang viral di media sosial itu diduga sebagai modus untuk mengajak penghuni wanita berhubungan badan.

"Iya (ditetapkan tersangka). Sudah dilakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, dilansir detikSulsel, Jumat (9/5/2025).

Ali mengungkapkan penetapan tersangka dilakukan sejak Rabu (7/5). MA dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat terkait larangan membawa sajam. "Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kasi Humas Polres Bulukumba Iptu Marala membenarkan penetapan tersangka MA. Menurutnya, pelaku ditetapkan tersangka terkait kasus kepemilikan sajam jenis badik saat menggerebek wisma.

"Iya, betul. Kasus sajamnya. Sedang dilengkapi berkasnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, MA diamankan polisi setelah menggerebek sebuah kamar di wisma Jalan Pisang, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Selasa (6/5) sekitar pukul 17.30 Wita. Pelaku sempat memaksa masuk ke kamar-kamar dengan dalih melakukan pendataan sembari menunjukkan kartu pers.

Baca berita selengkapnya di sini.

Melihat Patung Buddha Raksasa Dimandikan, Sambut Waisak di Mojokerto:

(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads