Revisi Undang-Undang (UU) TNI terus menjadi sorotan sejak sebelum hingga sudah disahkan DPR. Kini, UU TNI diberondong gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setidaknya, sebanyak 11 gugatan terhadap UU TNI akan mulai disidangkan MK besok. Simak poinnya dirangkum detikcom.
Sidang Perdana Perkara Gugatan UU TNI
MK akan mulai menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar besok.
Dilihat di situs MK, Kamis (8/5/2025), terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.
Agenda sidang besok ialah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya sidang digelar dengan tiga panel.
4 Gugatan Belum Teregistrasi
Diketahui, sejak resmi disahkan, UU TNI telah banyak digugat ke MK. Ada empat gugatan lain yang saat ini belum diregistrasi.
Keempat gugatan itu yakni dengan pemohon Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, gugatan dengan pemohon Mohammad Arijal Aqil, Nova Aulia, Shanteda Dhiandra. Gugatan ketiga ialah dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar. Gugatan keempat ialah dengan pemohon 3 orang individual yakni aktivis HAM Fathia Maulidiyanti, mahasiswa Jentera Eva Nurcahyani, dan aktivis sekaligus putri presiden keempat Inayah Wahid.
(fca/fca)