Polres Serang Amankan 66 Preman Saat Operasi Pekat, 13 Orang Diproses Hukum

Polres Serang Amankan 66 Preman Saat Operasi Pekat, 13 Orang Diproses Hukum

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 16:41 WIB
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
AKBP Condro Sasongko. (Bahtiar Rifa'i/Detikcom)
Jakarta - Operasi pekat pemberantasan premanisme di lingkungan Kabupaten Serang menjaring 66 preman. Sebanyak 13 orang diproses secara hukum karena melakukan tindak pidana.

"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei, 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, 13 orang yang diproses hukum karena melakukan tindak pidana, seperti pengancaman, kekerasan, dan penipuan terhadap para pencari kerja. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses untuk tahap hukum selanjutnya.

"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," tegasnya.

Sedangkan yang didata, mereka sebelum dipulangkan mengikuti program pesantren kilat di Masjid As Salam, Mapolres Serang. Bimbingan dilakukan oleh imam masjid dan diberikan wejangan.

"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," paparnya.

Pemberantasan premanisme adalah instruksi dari Kapolri dan Kapolda Banten untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi. Bentuk ancaman pada investasi seperti perilaku pemerasan dan percaloan tenaga kerja akan ditindak.

"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," imbuhnya.

Simak Video 'Kemendagri Akan Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme':

(bri/rfs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads