Polisi menangkap enam orang joki sindikat kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 di Universitas Hasanuddin (Unhas), Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sindikat ini meminta bayaran Rp 200 juta jika peserta tes atau calon mahasiswa lulus masuk Fakultas Kedokteran (FK) Unhas.
"Kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar, tapi sudah dijanjikan apabila masuk nanti akan bayar sekitar Rp 200 juta," ucap Kapolrestabes Makassar AKBP Arya Perdana saat konferensi pers, dilansir detikSulsel, Selasa (7/5/2025).
Keenam pelaku saling mengenal satu sama lain. Mereka memiliki berbagi peran untuk meluluskan calon mahasiswa yang menggunakan jasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini sindikat ya, jadi terorganisir, satu sama lain saling mengenal dan membuat gerakan yang terorganisir. Makanya kami katakan sebuah sindikat, karena memang ini teratur sekali cara mainnya," tuturnya.
Dia melanjutkan, pengguna jasa para pelaku sejauh ini baru terdeteksi satu orang. Pengguna jasa hendak mendaftar di Fakultas Kedokteran Unhas.
"(Pengguna jasa mau daftar) Fakultas Kedokteran. Sementara ini satu ya (pengguna jasa), tapi tidak menutup kemungkinan nanti yang lain kita akan tetap selidiki lebih jauh," ucap Arya.
Sebelumnya diberitakan, keenam pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial CAI (19), AL (40), MYI (28), I (32), MS (29), dan ZR (36). Pelaku CAI merupakan mahasiswi FK Unhas angkatan 2004, sedangkan MYI merupakan pegawai honorer di Unhas. Ada juga yang guru les.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga Video 'DPR Soroti Kecurangan Siswa saat UTBK':
(idh/imk)