Staf PDIP Cerita soal Titipan Ransel dan Koper Isi Uang dari Harun Masiku

Staf PDIP Cerita soal Titipan Ransel dan Koper Isi Uang dari Harun Masiku

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 12:41 WIB
2 Saksi di Sidang Hasto (8/5)
Dua saksi di sidang Hasto, Kamis (8/5). (Mulia/detikcom)

Jaksa juga mendalami pengetahuan Kusnadi terkait isi koper tersebut. Kusnadi mengaku tak tahu lantaran Harun juga tak menyampaikan isi tas tersebut ialah uang.

"Tadi kan di koper dikunci, apakah Pak Harun sempat menyampaikan ini isinya uang, ada nggak menyampaikan itu?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak," jawab Kusnadi.

Jaksa kemudian mendalami penerimaan uang ke Kusnadi atas penyerahan koper tersebut. Jaksa menampilkan bukti transfer ke rekening Kusnadi sebesar Rp 300 ribu.

ADVERTISEMENT

"Nah, kemudian terkait yang kedua ini, sama pertanyaannya apakah Saudara kemudian mendapatkan juga tips atau uang dari Donny?" tanya jaksa.

"Nggak ingat saya, Pak, lupa," jawab Kusnadi

"Berikutnya ada, di akhir Desember di 23 Desember, ada uang masuk ke rekening, Rp 300 ribu?" ujar jaksa saat menampilkan bukti transfer ke Kusnadi.

"Lupa, Pak," jawab Kusnadi.

"Tapi ini bener rekening Saudara?" tanya jaksa dan diamini Kusnadi.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

Simak juga Video: Sidang Hasto Kembali Digelar, Satpam PDIP Jadi Saksi


(mib/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads