Hasto Tulis Surat Lagi dari Balik Jeruji, Singgung Kesaksian Kader PDIP

Hasto Tulis Surat Lagi dari Balik Jeruji, Singgung Kesaksian Kader PDIP

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 08 Mei 2025 10:55 WIB
Hasto Kristiyanto melempar tawa usai sidang. (Mulia Budi/detikcom)
Foto: Hasto Kristiyanto melempar tawa usai sidang. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Sekjen PDIP yang juga terdakwa dalam kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, buka suara mengenai keterangan kader PDIP Riezky Aprilia. Menurut Hasto, kesaksian Riezky itu tidak berkaitan dengan apa yang didakwakan jaksa KPK terhadapnya.

"Dalam empat kali persidangan yang sudah digelar semakin memperkuat fakta bahwa saksi-saksi yang ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di dalam memberikan keterangan ternyata sama dengan persidangan terhadap Wahyu Setiawan, Agustiani Tio dan Saeful Bahri (tahun 2020) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Proses Daur Ulang ini melanggar azas kepastian hukum, akuntabilitas dan kepentingan umum," ujar Hasto dalam suratnya sebagaimana dibagikan Juru bicara PDIP Guntur Romli, Kamis (8/5/2025).

Hasto pun menilai keterangan Riezky Aprilia itu hanya membuktikan peran Hasto sebagai Sekjen PDIP. Dia menyebut keterangan Riezky membuktikan bahwa permintaan mundur sebagai caleg DPR RI Dapil Sumut I itu dari mantan kader PDIP Donny Tri Istiqomah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap keterangan saksi Riezky Aprilia dan berdasarkan pemeriksaan saksi Donny Tri Istiqomah nampak bahwa permintaan mundur Saudara Riezky sebagai inisiatif Saudara Donny Tri Istiqomah, bahkan atas inisiatifnya tersebut, Sdr Donny sampai ditegur oleh Saudara Hasto Kristiyanto selaku Sekjen Partai," katanya.

Dia juga mengklaim keterangan Riezky ini membuktikan dirinya tidak berkaitan dengan kasus PAW Harun Masiku. Menurutnya, kesaksian Riezky itu tidak memperkuat dakwaan jaksa KPK.

ADVERTISEMENT

"Terhadap pokok perkara yang dituduhkan oleh JPU KPK, maka keterangan Saudara Riezky tidak ada fakta hukum yang berkaitan dengan suap dan obstruction of justice. Bahkan Saudara Riezky mengakui bahwa yang dilakukan Saudara Hasto adalah tugas konstitusional kelembagaan sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan," tulis Hasto dalam surat.

Penampakan surat itu juga dibagikan Guntur Romli. Surat itu ditulis dengan pulpen berwarna biru dan ditandatangani.

Lihat juga Video: Sidang Hasto Kembali Digelar, Satpam PDIP Jadi Saksi

(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads