KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Korupsi Jual Beli Gas PT PGN

Adrial akbar - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 22:15 WIB
Gedung baru KPK
Foto: Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memperpanjang masa penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi atas perjanjian jual beli gas antara PT PGN dengan PT Inti Alasindo Energi atau IAE. Perpanjangan penahanan dilakukan untuk 40 hari ke depan.

"KPK telah melakukan perpanjangan penahanan kepada tersangka DP dan tersangka II untuk 40 hari ke depan yang terhitung mulai tanggal 1 Mei sampai dengan 9 Juli 2025," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Dua tersangka itu adalah Iswan Ibrahim (II) selaku Komisaris PT IAE pada 2006 sampai dengan 2023 dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PT PGN pada 2016-2019. Kerugian negara di kasus ini sebesar USD 15 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu upaya ini sebagai bagian dari langkah awal dalam aset recovery untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan," sebutnya.

KPK telah menahan dua orang tersangka tersebut pada Jumat (11/4). KPK juga menyita uang USD 1 juta serta menggeledah delapan lokasi.

ADVERTISEMENT

"Telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik dan uang senilai USD 1.000.000. Telah dilakukan penggeledahan atas ruang atau pekarangan atau tempat tertutup lainnya," kata Direktur Penyidikan KPK saat itu, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4).

Kerugian negara dari kasus ini senilai USD 15 juta. Atas perbuatannya, kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Tonton juga Video: KPK Usut Dugaan Korupsi di PT PGN

(ial/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads