Jaringan pengedar 71 kilogram sabu yang ditangkap Bareskrim Polri mengkamuflase narkoba dalam truk yang dimodifikasi. Sabu tersebut disembunyikan dalam kompartemen khusus dalam truk.
Dari foto yang dilihat detikcom, truk tersebut dibongkar petugas. Sekilas memang tidak tampak ada narkoba di dalam truk kontainer tersebut.
Jaringan tersebut menyembunyikan sabu tersebut dalam kompartemen khusus yang dimodifikasi sedemikian rupa. Sabu itu disimpan di bagian 'dinding' kontainer, tepat di belakang kepala truk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Truk tersebut dimodifikasi di Bireun," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
![]() |
Truk tersebut ditemukan Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, yang dipimpin Kombes Handik Zusen, di Tanjung Jabung, Jambi, pada Selasa (6/5). Truk tersebut ditinggalkan oleh tersangka F setelah rekannya berinisial M ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sumut, pada Minggu (4/5).
F melarikan diri dan sempat mampir ke rumah istrinya di Tanjung Jabung. Dia akhirnya ditangkap Bareskrim Polri, pada Rabu (7/5) pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Komunikasi Via Zangi
Brigjen Eko Hadi mengatakan jaringan narkoba ini menggunakan sistem terputus. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi supaya tidak terlacak.
"Narkoba ini jaringannya sel tertutup. Komunikasinya melalui aplikasi Zangi," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak':