Jaringan pengedar 71 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri menggunakan sistem sel tertutup. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi supaya tidak terlacak.
"Narkoba ini jaringannya sel tertutup. Komunikasinya melalui aplikasi Zangi," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
Sebelumnya, Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen menangkap sopir truk kurir 71 kilogram sabu di Tanjung Jabung, Jambi, pada Rabu (7/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Dia sebelumnya lari dari pengejaran Badan Narkotika Nasional (BNN) saat BNN menangkap jaringannya di Sumut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka F ini diperintahkan oleh tersangka Wawan yang sudah ditangkap oleh BNN," imbuhnya.
F saat itu kabur dan berupaya menghilangkan jejak dengan menghapus nomor-nomor jaringannya yang terkoneksi dengannya.
"Pada saat ada penangkapan BNN, F melarikan diri dan menghapus nomer-nomer orang-orang yang terkoneksi dengannya," lanjutnya.
Kamuflase Baju Bekas
Sementara itu, Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan truk yang ditinggalkan oleh F di Jalan Lintas Timur, Tanjung Jabung, pada 6 Mei 2025. Truk tersebut dimodifikasi sedemikian rupa untuk mengelabui aparat.
"Jadi dia memodifikasi truk tersebut di Bireun, Aceh dengan membuat kompartemen sendiri di belakang kepala truk," ungkapnya.
Jaringan ini mengelabui narkoba dengan seolah-olah hendak mengirimkan baju bekas. Dia saat itu membawa truk bersama tersangka inisial M yang sudah ditangkap BNN.
"Muatan truk yang dibawa tersangka F dan M (sudah ditangkap BNN) berisikan pakaian bekas sebagai kamuflase," pungkasnya.
Simak juga Video 'Momen Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu di Pelabuhan Merak':