MKD Sebut Sanksi Ringan Ahmad Dhani Seperti SP1: Kalau Diulang Bisa Dipecat

MKD Sebut Sanksi Ringan Ahmad Dhani Seperti SP1: Kalau Diulang Bisa Dipecat

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 07 Mei 2025 13:02 WIB
Jakarta -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam menyebut hukuman ringan untuk anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani sama dengan SP1. Dek Gam mengatakan jika di lain waktu Ahmad Dhani melakukan pelanggaran yang sama ataupun lebih berat maka bisa berujung pemecatan.

"Iya SP1 sama dihukum ringan. Kalau ngulang lagi ya dihukum lebih berat lagi," kata Dek Gam dihubungi, Rabu (7/5/2025).

Dek Gam mengatakan hukuman yang disampaikan ke Ahmad Dhani diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi semua anggota dewan. Ia menyebut setiap anggota di hadapan MKD sama status kedudukannnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat kesalahannya apa. Kalau kesalahannya fatal ya bisa saja, DPR itu kan nggak mengenal Ahmad Dhani, MKD itu nggak mengenal Ahmad Dhani atau siapa. Di MKD itu semua sama di mata MKD siapapun ya DPR gitu, profesi apapun nggak kita liat," ujar Dek Gam.

"Terbukti hari ini kita panggil semua orang, semua orang bertanya dia akhirnya mengakui dia minta maaf kok," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dek Gam menyebut jika pelanggaran lebih berat maka bisa berujung pada pemecatan. Ia memandang sudah banyak kasus pemecatan anggota dewan dilakukan oleh MKD.

"Siapapun, kita lihat kalau besok dia ngulangin lagi ya kita panggil lagi kita hukum lebih berat lagi. Bisa, bisa, bisa kita pecat kok," imbuhnya.

(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads