MKD DPR Periksa Ahmad Dhani Besok Terkait Ucapan Seksis-Penghinaan Marga

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 17:12 WIB
Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (dok. Dek Gam)
Jakarta -

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya bakal memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani besok. Hal ini menindaklanjuti dua laporan ke Ahmad Dhani terkait pernyataan diskriminatif dan seksis soal naturalisasi hingga dugaan penghinaan marga.

"Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB. Pemeriksaan terlapor Saudara Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I," kata Dek Gam kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).

Dek Gam menyebut Ahmad Dhani akan diperiksa pada dua perkara. Pertama terkait pernyataan naturalisasi dan kedua menindaklanjuti laporan Rayen Pono.

"Laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola, laporan terkait Rayen Pono. Di Ruang Sidang MKD DPR RI," katanya.

Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD hari ini. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.

Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.

"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3/2025).

"Pernyataan AD dinilai melecehkan karena menempatkan perempuan sekadar mesin reproduksi anak, pelayan seksual suami. Apalagi pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepakbola yang dinaturalisasi itu beragama Islam, maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan," tambahnya.

Simak juga Video 'Ahmad Dhani Tak Masalah Dilaporkan Rayen Pono ke MKD: Itu Typo':




(dwr/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork