Musisi Rayen Pono memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait laporan terhadap dugaan penghinaan marga oleh anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. Rayen Pono mengatakan, saat ia dimintai keterangan, MKD setuju terdapat unsur penghinaan marga.
"Kalau terkait porno dan marga saya, pimpinan setuju bahwa itu ada unsur penghinaan, bahwa nama Pono itu di kampung saya secara kasta saya, adalah nama raja, raja secara adat," kata Rayen di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).
"Yang Mulia pernah berdinas di sana, jadi cukup mengerti adat istiadat dan marwah sebuah marga. Dan saya juga sudah saya sampaikan bahwa spirit Mas Dhani tercecer di mana-mana," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rayen mengaku telah menyampaikan semua keterangan yang dimilikinya kepada MKD. Menurutnya, MKD tak menyanggah kronologi yang dijelaskannya.
"Artinya, yang saya sampaikan, berkas pengaduan dan kronologi yang saya sampaikan tidak ada sanggahan," ujarnya.
Kata Ahmad Dhani
Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ahmad Dhani sebelumnya sudah angkat bicara mengenai laporan di MKD dan dia tidak mempermasalahkan langkah Rayen Pono. Dia mengatakan semua orang punya hak yang sama di mata hukum.
"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani kepada wartawan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4).
Ahmad Dhani mengatakan ada typo dalam undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.
"Ya itu typo sudah disebutkan, sudah di... dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.
Simak juga Video 'Ahmad Dhani Tak Masalah Dilaporkan Rayen Pono ke MKD: Itu Typo':
(amw/gbr)