Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenai Wajib Lapor di Kasus Vape Obat Keras

Tak Ditahan, Jonathan Frizzy Dikenai Wajib Lapor di Kasus Vape Obat Keras

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 06 Mei 2025 10:25 WIB
Jonathan Frizzy berbaju tahanan
Foto: Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi tidak menahan artis Jonathan Frizzy alias di kasus vape yang mengandung obat keras berupa zat etomidate. Namun Jonathan Frizzy dikenakan wajib lapor.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter pasca operasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).

Jonathan Frizzy tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (5/5). Pemeriksaan dilakukan dari siang hingga pukul 20.00 WIB malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael mengatakan, Ijonk tidak ditahan lantaran alasan kesehatan setelah menjalani operasi. Selain itu, kata Michael, Jonathan Frizzy kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"JF selama pemeriksaan sebagai saksi maupun tersangka bersikap koperatif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka dilakukan setelah polisi menangkap tiga orang tersangka, yakni BTR, EDS, dan wanita inisial ER. Diawali saat polisi menangkap BTR pada Maret 2025 atas temuan 100 buah vape mengandung etomidate oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta.

Ijonk dijerat dengan Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana. Ijonk terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Peran Jonathan Frizzy

Polisi mengungkap peran Ijonk dalam kasus vape obat keras ini. Hasil pemeriksaan terungkap Jonathan Frizzy membuat sebuah grup untuk mengatur penjemputan vape etomidate.

"Yang membuat grup WhatsApp 'Berangkat' ini JF," ujar Kombes Ronald.

Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS. Grup tersebut dibuat khusus untuk membahas soal pengiriman zat etomitade dari Malaysia.

"Di grup ini dibahas proses membawa dan mengatur agar zat ini dibawa ke Jakarta, disiapkan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia," ungkapnya.

Di dalam grup tersebut, polisi menyebutkan Jonathan Frizzy pulalah yang memberikan informasi terkait penginapan dan hotel.

"Di grup itu JF juga memberikan info tempat penginapan dan hotel di Kuala Lumpur dan proses membawa ke Jakarta," jelasnya.

Tidak hanya itu, Jonathan Frizzy juga memiliki peran krusial. Dia disebut pengontrol masuknya zat etomidate yang tergolong dalam golongan obat keras ini.

"JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan karena di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai dan ada komunikasi-komunikasi dalam grup bahwa barang ini akan diurus sehingga bisa dikeluarkan," ujarnya.

'Simak juga Video: Mengenal Kegunaan dan Efek Obat Keras Etomidate'

(wnv/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads