Relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi soal adanya desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Projo menilai bahwa desakan tersebut politis dan provokatif.
"Usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat politis dan provokatif. Meski begitu, di alam demokratis itu adalah bagian aspirasi. Berbeda lagi jika ada tindakannya atau action," kata Waketum Projo Freddy Damanik kepada wartawan, Selasa (6/5/2025).
Menurut Freddy, berlebihan jika mempersoalkan proses dalam Pilpres 2024 yang sudah sah secara hukum dan politik. Dia menilai hasil Pipres 2024 telah berjalan sesuai mekanisme.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Projo menegaskan bahwa pemakzulan kepala negara tidak bisa hanya dengan pernyataan. Ada proses yang harus dipenuhi sesuai konstitusi, yang melibatkan keputusan DPR, MPR, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pak Ketua MPR Ahmad Muzani juga sudah menjelaskan secara gamblang tentang keabsahan hasil Pilpres 2024, termasuk pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024-2029," ujarnya.
Projo menilai desakan itu tidak berdasar dan hanya meresahkan masyarakat. Sementara, menurutnya, masyarakat membutuhkan ketenangan dalam beraktifitas.
"Ayo kita bekerja keras, berfikir positif. Jangan bikin kegaduhan yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Respons Jokowi
Jokowi merespons isu pemakzulan putranya sekaligus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Menurut Jokowi, usulan yang disampaikan oleh purnawirawan TNI itu merupakan sebuah aspirasi dan usulan di negara demokrasi.
"Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, Senin (5/5).
Menurutnya, penyampaian aspirasi di negara demokrasi adalah hal yang sah, termasuk usulan dari purnawirawan TNI itu.
Jokowi mengatakan masyarakat sudah tahu bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh masyarakat melalui Pemilu 2024.
"Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ungkapnya.
'Simak juga Video Luhut soal Usulan Pemakzulan Gibran: Ribut-ribut Begitu Kampungan'