Ketua Baleg Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun ini: Beri Kepastian Hukum

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 19:27 WIB
Foto: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (Dwi/detikcom)
Jakarta -

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ditargetkan rampung di tahun ini. Dia menyebut hal ini akan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga di RI.

"Yang PPRT ya? Nah mudah-mudahan PPRT ini kan sudah masuk prioritas. Prioritas tahun 2025 saya targetkan tahun ini harus selesai," kata Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

Bob Hasan menyebut RUU PPRT ini akan memberikan kepastian hukum. Peraturan itu diharapkannya memberikan jaminan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga.

"Kalau bulan itu jangan khawatir, terpenting ini adalah kepastian hukum. Kepastian hukum yang lahir karena sudah banyak pun juga yang diharapkan oleh baik itu stakeholder tadi," ujar Bob Hasan.

"Adanya undang-undang untuk menciptakan payung hukum maupun juga kepastian hukum bagi termasuk juga sebagai pemberi kerja. Jadi penerima kerja dan pemberi kerja memiliki kepastian hukum," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menindaklanjuti salah satu tuntutan buruh, yakni soal UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang belum juga disahkan. Prabowo menyebut RUU itu akan dibahas oleh DPR RI.

"Kita akan segera meloloskan RUU perlindungan pekerja rumah tangga, Wakil Ketua DPR yang hadir Pak Dasco melaporkan ke saya minggu depan RUU ini akan segera dibahas," ujar Prabowo dalam pidatonya di Monas, Kamis (1/5).

Prabowo berharap UU PPRT ini bisa disahkan dalam tiga bulan ke depan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari 3 bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," katanya.

Selain itu, dia juga akan mengupayakan hak-hak pekerja di industri perikanan hingga kapal hingga soal kesejahteraan buruh.

"Juga saran dari Pak Jumhur undang-undang perlindungan pekerja di laut, pekerja di industri perikanan, pekerja di kapal-kapal, kita juga segera akan mengutak undang-undang itu," ujar Prabowo.

'Simak juga Video: Said Iqbal Beberkan Poin Penting RUU PPRT'




(dwr/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork