Rampas Motor Warga Modus Ngaku Debt Collector, 3 Pria di Serang Ditangkap

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 17:33 WIB
Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Serang -

Tim Subdit 3 Jatanras Polda Banten menangkap 3 pria yang merampas motor warga. Ketiganya melakukan penarikan kendaraan secara paksa dan mengaku sebagai debt collector.

"Tiga orang inisial JN, NI, dan SI, kasus perampasan di wilayah Polda Banten," kata Dirkrimum Kombes Dian Setyawan, Senin (5/5/2025).

Ketiga tersangka ini awalnya dilaporkan ke SPKT Polda atas laporan seringnya mereka melakukan aksi paksa. Mereka mengaku sebagai debt collector dan sering meresahkan pemilik kendaraan.

"Dari laporan itu tim resmob patroli dan menangkap tiga tersangka saat sedang mengambil motor secara paksa dari korban," ujarnya.

Dari aksi itu, polisi menahan ketiganya dan 1 kendaraan motor. Termasuk alat komunikasi dan surat tugas dari perusahaan swasta.

Dian mengimbau warga Banten tidak segan jika mendapatkan tindakan pemaksaan dari orang-orang yang mengaku debt collector. Penarikan kendaraan katanya ada prosedurnya dan tidak disertai pemerasan atau kekerasan.

"Polda akan menindak tegas segala bentuk pemerasan atau kekerasan dengan kedok penagihan," pungkasnya.

'Lihat juga video: Terekam CCTV! Maling Berpistol Rampas Motor Emak-emak di Jakut'




(bri/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork