Alasan Sejoli di Jaktim Buang Bayi: Hasil Hubungan Gelap-Tak Direstui Ortu

Alasan Sejoli di Jaktim Buang Bayi: Hasil Hubungan Gelap-Tak Direstui Ortu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 16:56 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly (kiri) (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta - SAA (24) dan RH (20) ditangkap karena membuang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Kedua pelaku membuang bayi tersebut karena hasil hubungan gelap.

"Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Nicolas mengatakan hubungan SAA dan RH juga tidak mendapat restu dari pihak orang tua (ortu). Namun keduanya memilih tinggal bersama layaknya pasangan suami istri dalam sebuah kamar kos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

"Kalau mengenai kenapa mereka buang (bayi) karena hubungan mereka belum disetujui oleh kedua orang tua, dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan, dan mereka malu kalau hubungan mereka belum disetujui, kenapa ada anak," terang Nicolas.

Bayi berjenis kelamin laki-laki yang dibuang kedua tersangka lahir pada Jumat (2/5). Kemudian, keduanya membuangnya pada Minggu (4/5), pukul 03.30 WIB, di atas sebuah dipan dekat rumah warga.

"Kesepakatan kedua belah pihak. Karena sudah dewasa dan akhirnya mereka akan membuang atau menaruh bayi itu di tempat nongkrong, sebenarnya tempat nongkrong yang dekat dengan rumah warga di situ," jelas Nicolas.

Sejoli Ditangkap di Rumah Kos

SSA (24) dan RH (20), sejoli yang membuang bayi di wilayah Pulogadung, Jaktim, ditangkap di sebuah rumah kos kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Nicolas mengatakan keduanya telah tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak berpacaran pada 2023. Dia menyebutkan keduanya juga menjalani hubungan layaknya sepasang suami istri.

"Mereka melakukan hidup bersama atau kumpul kebo di salah satu kos yang ada di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya ceweknya hamil," terang Nicolas.

Dia menjelaskan, sejoli ini pun sudah sempat berupaya menggugurkan kandungnya. Namun usaha itu gagal karena kondisi kandungan yang kuat hingga akhirnya bayi itu lahir.

"Ceweknya juga sudah berusaha, kedua tersangka ini sudah berusaha untuk menggugurkan kandungan itu namun tidak bisa, kandungan itu terlalu kuat dan akhirnya sampai waktu melahirkan 9 bulan 10 hari dan akhirnya ceweknya melahirkan," imbuhnya.

Ulah tega sejoli membuang bayi ini terekam kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial. Dilihat dari rekaman video yang beredar, sejoli itu berjalan sambil menengok kanan-kiri di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5), sekitar pukul 03.11 WIB.

'Lihat juga Video: Kasus Bayi Dibuang di Toko Boneka Gresik, Sang Ibu Jadi Tersangka'

(jbr/jbr)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads