Jokowi Bilang Begini soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran

Jokowi Bilang Begini soal Desakan Pemakzulan Wapres Gibran

Tara Wahyu NV - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 13:31 WIB
Presiden ke-7, Joko Widodo ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Senin (21/4/2025).
Presiden ke-7 Joko Widodo ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Senin (21/4/2025). (Tara Wahyu NV/detikJateng)
Solo -

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putranya. Jokowi menuturkan usulan purnawirawan TNI itu merupakan sebuah aspirasi di negara demokrasi.

"Iya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya. Boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita," kata Jokowi ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Kota Solo, dilansir detikJateng, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, masyarakat sudah tahu bahwa pasangan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipilih oleh masyarakat melalui Pemilu 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, itu semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum," ungkapnya.

Ditanya mengenai majunya Gibran yang dinilai menyalahi konstitusi, Jokowi menegaskan semua sudah melalui proses.

ADVERTISEMENT

"Ya, itu semuanya kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali," bebernya.

Ia menjelaskan untuk memakzulkan kepala negara harus lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), lalu ke MK dan kembali ke MPR.

"Ya, semua orang kan juga sudah tahu prosesnya harus lewat MPR, harus lewat MK, kembali lagi ke MPR saya kira. Proses konstitusinya seperti itu," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini

Simak juga Video 'PDIP soal Usulan Penggantian Wapres: Presiden Harus Tanggapi':
Saksikan juga Sudut Pandang: Korban Sirkus OCI, Jalan Panjang Mencari Keadilan
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads