Polsek Cisauk mengamankan 28 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah hukum Cisauk, Kota Tangerang. Barang bukti yang diduga alat tawuran turut disita polisi.
"Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya tawuran dengan mengamankan total 28 orang," kata Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).
Dhady mengatakan, para pelaku diamankan dini hari tadi. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin di sejumlah kawasan di Cisauk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rute Patroli dari Jalan Raya Lapan Cisauk-Suradita-Jalan Lingkar Selatan-Golden Park 3-Keranggan-TL Muncul-Jalan Raya Puspiptek," ujarnya.
Polisi turut menyita bom molotov hingga minuman keras dari para pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Cisauk untuk diproses lebih lanjut.
"Mengamankan tiga buah bom molotov, dua botol miras, satu buah kunci inggris dan delapan unit roda dua," tuturnya.
(wnv/wnv)