Momen Ngeri Abang di Tangsel Ditikam Adik gegara Warisan, Ada Teriakan 'Jangan'

Momen Ngeri Abang di Tangsel Ditikam Adik gegara Warisan, Ada Teriakan 'Jangan'

Wildan Noviansah - detikNews
Minggu, 04 Mei 2025 05:07 WIB
Ilustrasi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Polisi mengungkap momen ngeri saat pria berinisal N (65) di Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) ditikam adik kandungnya berinisial F (53) hingga tewas. Korban sempat berteriak saat diserang pelaku.

"Awal kejadian saksi 1 yang berada di dalam warung belakang etalase, mendengar dari luar warung ada suara teriakan 'jangan.. jangan..jangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Tak lama setelahnya, korban berjalan ke arah warung saksi. Ade Ary mengatakan, saat itu saksi mendapati korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian datang korban berjalan sempoyongan, seorang laki kaki menggunakan jaket hitam dan topi dengan luka dan simbah darah tepat di depan pintu warung yang saksi 1 jaga," ujarnya.

Sementara itu, saksi melihat pelaku yang menenteng celurit langsung meninggalkan lokasi. Pelaku disebut saksi pergi ke rumah kakaknya yang lain. Di sana, kata Ade Ary, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan.

ADVERTISEMENT

"Setelah itu pelaku menuju rumah kakak kandungnya saudari I, dengan nada mengancam dan bilang 'noh abang lu udah gue matiin di depan warung'. Sembari itu pelaku melarikan diri dari rumah," jelasnya.

Pelaku Ditangkap

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam video yang beredar, narasi menyebutkan kakak dibunuh adik gara-gara rebutan warisan.

Polisi bergerak cepat menangkap pria F (53) yang diduga melakukan pembunuhan tersebut. Polisi telah menetapkan F sebagai tersangka.

"Sudah tersangka statusnya, sekarang diamankan di Mako Polres Tangsel," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat dimintai konfirmasi, Jumat (2/5).

Victor belum menjelaskan detail duduk perkara kasus dugaan pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Pelakunya sudah kita tangkap kurang lebih 1x24 jam. Sementara kita kembangkan. Kita libatkan ahli, melakukan metode scientific crime investigation," ujarnya.

(wnv/wnv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads