4 Penjelasan TNI soal Mutasi Anak Try Sutrisno Cuma Berumur Sehari

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 04 Mei 2025 07:11 WIB
Foto: Ony Syahroni/detikJabar
Jakarta -

Mutasi jabatan di tubuh TNI menjadi sorotan usai direvisi meski baru ditetapkan satu hari. Salah satu yang direvisi yakni jabatan Pangkogabwilhan I yang batal diemban Laksda Hersan, yang merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mutasi jabatan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Total ada 237 perwira tinggi TNI yang dirotasi.

Salah satunya jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I. Jabatan ini semula diduduki Letjen Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra Wakil Presiden RI periode 1993-1998, Try Sutrisno. Letjen Kunto Arief dirotasi ke jabatan Staf Khusus KSAD.

Jabatan yang semula diemban Letjen Kunto diisi oleh Laksda Hersan yang sebelumnya menjabat Pangkoarmada III. Laksan Hersan merupakan mantan ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Rabu (30/4).




(wnv/wnv)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork