Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menyatakan, nama-nama calon wali kota yang mengikuti fit and proper test di DPRD Jakarta merupakan usulan dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, anggota dewan hanya menilai, sedangkan keputusan akhir tetap di Gubernur Pramono Anung.
"Gubernur sudah bersurat kepada saya berisi nama-nama yang masuk kandidat calon wali kota. Nah, nama-nama itu baru calon. Kalau nama-namanya diusulkan oleh Pak Gubernur," kata Khoirudin saat dihubungi, Sabtu (3/5/2025).
Khoirudin menjelaskan, DPRD hanya bertugas menilai dan memberikan evaluasi terhadap nama-nama calon. Keputusan akhir tetap berada di tangan gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya hanya memberikan hasil, kalau keputusan akhirnya ada di Pak Gubernur," ujarnya.
Proses uji kelayakan ini pun, kata Khoirudin, mencakup penelusuran rekam jejak dan pemahaman kandidat terhadap persoalan wilayah yang akan mereka pimpin. Khoirudin menyebut, pernah ada calon wali kota yang tidak lolos dalam tahapan ini.
"Terus gubernur mau lanjut pelantikan, silakan, mau tidak juga silakan. Kita hanya memberikan hasil," kata Khoirudin.
Di sisi lain, Khoirudin menegaskan, calon wali kota yang akan dilantik wajib menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang digelar oleh DPRD dan mendapat persetujuan dari pimpinan Dewan.
"Sesuai dengan regulasi, hanya wali kota yang harus mendapat persetujuan pimpinan Dewan, kepala dinas tidak. Setiap wali kota yang akan segera dilantik harus mendapat persetujuan Dewan dulu. Untuk itu, kita lakukan fit and proper test," imbuhnya.
Sebelumnya, dilihat detikcom dari surat yang beredar pada Jumat (2/5), beberapa nama pejabat yang mengikuti proses ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu. Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, juga mengikuti proses karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar, diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.
(bel/aik)