Saat Modus Kecurangan UTBK Jadi Sorotan KPK

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 03 Mei 2025 07:33 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Ilustrasi UTBK (Foto: Nikita Rosa/detikedu)
Jakarta - Modus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025 bermunculan. Hal ini lantas menjadi sorotan KPK. Apa kata KPK?

Diketahui, proses UTBK SNBT 2025 dimulai sejak 23 April dan masih berlangsung, namun sejumlah praktik kecurangan hingga saat ini sudah terhimpun. Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mendapati kurang lebih ada 13 pusat UTBK tempat dilakukannya kecurangan. Kemudian, kurang lebih ada 50 siswa yang terlibat kecurangan UTBK dan 10 joki yang ditemukan.

Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat modus kecurangan semakin beragam. Salah satu kecurangan yang ditemukan pada UTBK tahun ini adalah menyelipkan alat perekam di kacamata.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Eduart Wolok mengatakan jika panitia menemukan kecurangan ini karena laporan dari peserta lainnya.

"Ternyata di dua sisi kacamata ini dipasang kamera. Di balik kamera itu ada mikrofonnya. Dan ini, kacamata ini hampir kami tidak bisa temukan. Ini ditemukan karena laporan peserta di sampingnya," jelas Eduart dalam Konferensi Pers Kecurangan yang Terjadi Selama Pelaksanaan UTBK 2025 Sesi 1 sampai dengan Sesi 12, di Auditorium Gedung Kemendiktisaintek, Senayan, Jakarta, Selasa (29/4/2025)

Eduart mengaku jika kamera dalam kacamata tidak terdeteksi oleh metal detector. "Jadi peserta di samping itu melaporkan ke pengawas, ini kayaknya ada yang curang, kenapa? Bisik-bisik kan? Mungkin dibisikin jawabannya," jelasnya.

Eduart turut mengungkap adanya peserta UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) yang memasang kamera dan handphone pada ciput (dalaman jilbab). Transmitter-nya diduga dipasang dikuncir rambut dan alat bantu dengar dipasang di telinga.

Modus tersebut mirip dengan yang terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU). Peserta curang memasang kamera di dua sisi kacamata. Di balik kamera tersebut terdapat mikrofon.

"Ini ditemukan karena laporan peserta di sampingnya. Jadi peserta di samping itu melaporkan ke pengawas ini kayaknya ada yang curang karena bisik-bisik," jelas Eduart.

Polisi sudah menetapkan 4 orang joki UTBK di USU menjadi tersangka. Para joki diiming-imingi upah Rp 10 juta jika lulus.
"Para tersangka ini diimingi-imingkan, apabila berhasil lulus diberikan berupa imbalan sebesar Rp 10 juta. Tapi kalau tidak lulus diberikan imbalan Rp 5 juta," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).


(eva/lir)

HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork